PBNU Tetapkan Puasa Jatuh Pada Hari Minggu

PBNU Tetapkan Puasa Jatuh Pada Hari Minggu

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa Ikhbar atau pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil di\'li awal ramadhan 1443 H tahun 2022 jatuh pada Minggu (3/4) mendatang. Pengumuman itu dikabarkan pihak PBNU melalui surat resmi yang dikeluarkan PBNU yang ditujukan pada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia. Dalam hal itu, PBNU mengatakan bahwa penentuan awal bulan Ramadlan 1443 H, Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada hari Jumat tanggal 29 Sya\'ban 1443 H/1 April 2022 M telah melakukan rukyatul hilal bil fi\'li di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Sya\'ban 1443 H adalah 30 hari (istikmal). Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba\'ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan/memberitahukan bahwa awal bulan ramadhan 1443 H tahun 2022 jatuh pada hari Ahad, tanggal 3 April 2022 M. Kendati demikian, pemberitahuan tersebut diketahui oleh KH. Miftachul Akhyar Rais Aam, KH. Akhmad Said Asrori Katib Aam, KH. Yahya Cholil Staquf Ketua Umum dan Drs. H. Saifullah Yusuf Sekretaris Jenderal. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: