Menanti Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

Menanti Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan kabupaten Bengkulu Tengah yang dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus hingga saat ini masih terus berproses di Polda Bengkulu, Selasa (29/3). Dalam proses ini pula, penyidik tengah menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, hasil perhitungan kerugian negara ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang kuat dalam pihaknya menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. “Proses penyidikan yang dilakukan tidak hanya mengumpulkan alat bukti berupa surat saja melainkan dari keterangan para ahli serta menghitung kerugian negara,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia menambahkan, selain beberapa bukti yang disebutkan sebelumnya, ia juga mendorong para instansi lainnya yang ikut membantu proses penyidikan ini untuk sesegera mungkin mengeluarkan hasilnya guna membantu proses penetapan tersangka. “Misalnya perhitungan negara atau analisis dari PPATK kemana uang itu mengalir dan itu yang kita tunggu saat ini. Kita berharap setelah proses ini kita bisa segera menetapkan tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan praduga tak bersalah,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Sementara itu, proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor saja melainkan bisa orang-perorangan, sambung Kombes Pol Aries Andhi. Seperti pihak birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik. \"Tentunya tidak hanya mungkin terlapor saat ini, tapi bisa mengembang pada yang lain mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisi nya, atau masyarakatnya. Jadi, sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya,\" tutup Kombes Pol Aries Andhi. Untuk diketahui, dalam proses pengungkapan kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang ada di Bengkulu Tengah ini, pihak penyidik telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi diantaranya, salah satunya adalah pejabat daerah setempat, Direktur Utama PT Bara Mega Quantum dan PT Borneo Sultan Mining. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: