Simpan Sabu di Casing HP

Simpan Sabu di Casing HP

Bengkulu, bengkuluekspress.com - RB (25) pemuda Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diringkus tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu, pada Senin (28/3) Dikatakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare, penangkapan terhadap RB berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan didapati bahwa tersangka RB tengah berada di salah satu bengkel yang berada di kawasan Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar. Mengetahui hal itu, tim subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RB dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu tim berhasil menemukan 1 paket sabu yang disimpan tersangka di casing handphone miliknya. \"Jadi RB kita amankan di salah satu bengkel di Sawah Lebar Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disimpan dibalik tersangka pada casing handphone miliknya,” kata Kompol Manogi Simaremare. Ia menambahkan, dari keterangan tersangka RB, barang haram tersebut didapat RB dari seorang bandar yang berinisial IS. Dari keterangan itu, tim berhasil menangkap bandar berinisial IS dikediamannya dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket. Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dan juga barang bukti telah dibawah ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan tindak lanjut. “Kedua tersangka dan juga barang bukti sahbu sudah kita amankan, untuk total keselurahan yang berhasil diamankan ada 14 paket,” tutup Kompol Manogi Simaremare. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: