Dua Ton Pupuk Subsidi Diselundupkan

Dua Ton Pupuk Subsidi Diselundupkan

  SA, bengkuluekspress.com - Bantuan pupuk subsidi dari pemerintah untuk Poktan di wilayah Semidang Alas(SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma sebanyak 2 ton diselundupkan ke kabupaten tetangga oleh kios dan kelompok koperasi serba usaha Desa Pinju Layang, Kabupaten Seluma. Data berhasil dihimpun BE, terungkapnya penyelundupan pupuk subsidi berawal dari kecurigaan warga dengan mobil berjenis pickup  BD BD 9936 PC sedang bermuat pupuk jenis Urea sebanyak 40 sak/karung lebih kurang 2 ton. Kendaraan tersebut menuju ke arah Manna, sesampainya di Desa Lubuk Betung dihentikan dan ditanya identitas serta surat surat barang yang dibawa. Aakan tetapi pengendara mobil ataupun sopir tidak bisa memberikan keterangan dan menunjukan surat surat barang yang dibawa dan pengendara memberikan no Hp pemilik dan setelah dikonfirmasi dengan penjual pupuk rencana barang tersebut mau dijual dan dibawa ke Pino Raya Bengkulu Selatan. Diketahui, setelah diinterogasi pengemudi An (38) warga Lubuk Betung dan kernet mobil Ek (35) warga Desa Pinju Layang. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kades Pinju Layang, Semidang Alas(SA), Dian membenarkan adanya penyelundupan pupuk subsidi jenis urea tersebut, setelah petani dan kelompok Gapoktan lainnya mengeluhkan kelangkaan pupuk. Berhasil di amankan, akhirnya warga bersama Babinsa melakukan mediasi antara pemilik kios pupuk serta Gapoktan. Setelah berhasil diamankan pupuk tersebut dikembalikan lagi ke kios atau gudang pupuk di Desa Pinju Layang dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. \"Ini atas keluhan petani akan kelangkaan dan susahnya mendapatkan pupuk. Pengemudi dan Gapoktan sudah meneken berita acara tidak akan mengulangi kegiatan tersebut kembali,dan akan lebih mengutamakan pelayanan Poktan Sawah di wilayah kec SA,\" ujar Kades. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Seluma Arian Sosial SP MSi membenarkan adanya upaya penyelundupan pupuk subsidi tersebut. Sejauh ini, masalah itu telah diselesaikan dan pupuk sudah dikembalikan ke gudang pupuk kembali kemudian pelaku berjanji tidak mengulanginya. \"Sudah kita berikan teguran keras dan ini lepas dari pengawasan,\" tegasnya Dinas Pertanian akan kembali memberikan surat edaran ke seluruh Gapoktan dan kios pupuk untuk tidak menjual pupuk ke daerah di luar jangkauannya. Serta khusus kios pupuk di Desa Pinju Layang juga sudah diberikan teguran keras. \"Kita akan lebih intens melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi ini mulai dari pendistribusian dari kios ke petani dan pidananya adalah pencabutan izin dari kios itu sendiri,\" tegas Kadis.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: