BPJS Istri Sah Dipakai Istri Siri Lahiran
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu berinisial NM (48) melaporkan suami sahnya ke Polres Bengkulu lantaran ketahuan menikah siri pada perempuan lain, Senin (21/3). Dikatakan NM, dirinya mengetahui suaminya berinisial AR (49) menikah lagi saat dirinya menkroscek kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang telah digunakan atas nama dirinya untuk bersalin. Sedangkan dirinya saat ini sama sekali tidak mengandung atau hamil. Ia menambahkan, kejadian itu lebih dulu diketahui oleh anak ketiganya, yang kemudian dilakukan kroscek dan benar bahwa suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa izin dari dirinya. “Anak ketiga saya ditanya dengan salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung. Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian yakni bulan November 2021,” kata NM. Lebih lanjut kata NM, selain menikah siri terlapor atau suaminya itu telah memalsukan identitas untuk dipergunakan istri sirinya, yang mana BPJS Kesehatan atas nama NM itu digunakan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu. Sebelumnya NM masih menginginkan suaminya dan meminta agar suaminya dapat berubah dan kembali membina rumah tangga yang harmonis. Namun sayangnya dalam tempo dua bulan sejak ketahuan itu sang suami tidak berubah. Sehingga Neti kemudian melaporkan suamianya itu ke Mapolres Bengkulu atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, dengan laporan polisi Nomor LP/B/142/1/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU. “Kartu BPJS saya diduga digunakan suami saya untuk mengklaim biaya persalinan istri mudanya. Saya sudah cek, jika kartu itu diduga digunakan dia tanpa sepengetahuan saya. Akhirnya saya lapor ke pihak kepolisian dan berharap dapat segera memproses laporan itu, agar suaminya bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” tutup NM. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: