Tusuk Pakai Gunting, Seorang Perempuan Diamankan

Tusuk Pakai Gunting, Seorang Perempuan Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspreas.com - Seorang perempuan berhasil diamankan Polsek Ratu Samban lantaran terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di kosan Ibu Dar Jl. Putri Gading Cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu, Senin (21/3). Penangkapan terhadap pelaku yakni JN (19) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-457/ III/ 2022/ Polda Bkl/ Res Bkl/ SPK Sek RS Tanggal, 17-3-2022 yang dilaporkan oleh YO (19) beberapa waktu lalu. Kapolsek Ratu Samban melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan penangkapan terhadap JN tersebut. Ia mengatakan, tindak penganiayaan ini bermula pada korban dan pelaku terlibat aksi ribut mulut kemudian berujung pada penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka. “Benar kita sudah amankan JN atas kasus penganiayaan,” kata AKP Sugiharto. Lebih lanjut, penganiayaan yang dilakukan oleh JN ini sambung AKP Sugiharto, menggunakan benda tajam berupa gunting, yang mana sebelumnya pelaku bersama pacarnya mendatangi kediaman korban dan langsung melakukan pemukulan serta penusukan pada korban. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala, kening, pelipis, bahu, tangan dan paha, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban untuk diproses hukum. “Jadi pelaku ini sebelumnya menarik rambut korban, yang kemudian mengeluarkan gunting dan langsung memukul serta menusuk korban akibatnya korban mengalami luka,” tutup AKP Sugiharto. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: