Polda Bengkulu Usut Kasus Perkebunan Teh

Polda Bengkulu Usut Kasus Perkebunan Teh

Mantan Bupati dan Mantan Kepala BPN Diperiksa

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan lahan menjadi perkebunan teh di wilayah Bukit Daun, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Pengusutan kasus ini berdasarkan laporan LP-A/II/2022/SPKT yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tertanggal 15 Februari 2022 tentang adanya dugaan tindak pidana secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki dan atau menguasai lahan perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: