Dua Pembakar Cafe Diringkus

Dua Pembakar Cafe Diringkus

BINTUHAN, BE -Dua pelaku pembakaran cafe milik Anto Seradi (46), warga Desa Sulauwangi Kabupaten Kaur, berinisial TP (28), Warga Desa Tanjung Kemuning III dan RH (28) Warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kaur di lokasi dan waktu berbeda. “Untuk pelaku TP ini kita amankan di daerah Kabupaten Kepahiang dan pelaku RH kita amankan di Ketahun Bengkulu Utara. Kini kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Kaur,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira STK, Kamis (24/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: