Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan jajaran, Selasa (22/2), kembali menggelar serbuan vaksinasi massal yang di khususkan bagi kalangan lanjut usia (lansia). Dalam kesempatan ini, pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di Polres Bengkulu dengan ditinjau langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono. Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan karena tingkat persentase Bengkulu untuk pelaksanaan vaksinanasi dikalangan lansia sudah 68 persen. Sehingga Bengkulu khususnya diwilayah Kota sangat digencarkan guna peningkatakn persentase dalam pelaksanaan vaksinasi lansia mencapai 100 persen. “Khusus kota memang kita gerakan dan kita serbu untuk pelaksanaan vaksinasi lansianya agar persentase kita bisa diatas 60 persen,” kata Rohidin Mersyah. Ia juga menambahkan, dalam serbuan vaksinasi lansia ini Gubernur Bengkulu melalui pemprov Bengkulu telah mengirimkan surat edaran pada Walikota/Bupati untuk segera membuat kegiatan harian guna pendistribusian vaksin yang telah dikirim oleh pusat dapat segera tersalurkan pada masyarakat sebelum masuk masa kedaluwarsa. Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono menambahkan, sesuai dengan instruksi Kapolri dalam pencegahan covid-19 di Indonesia menginstruksikan seluruh Polda dan jajaran untuk melakukan percepatan vaksinasi baik dosis 1, 2 maupun booster. Seperti yang dilakukan pada hari ini, sambung Kapolda Bengkulu. Sebanyak 1.000 dosis vaksin disiapkan pihaknya dalam mempercepat pelaksanaan vaksin di Kota Bengkulu. Ia juga menyebutkan 1.000 dosis vaksin tersebut terdiri dari jenis vaksin Astra Zaneca, dimana dalam hal ini pihaknya harus menghabiskan vaksin tersebut sebelum masuk jadwal kedaluwarsa. “Jadi kita harapkan untuk masyarakat untuk segera melakukan vaksin apabila belum vaksin. Tidak hanya itu, yang biasanya menunggu 6 bulan baru bisa vaksin sekarang sudah dipercepat menjadi 3 bulan,” tutup Irjen Pol Agung Wicaksono. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: