Peras Kades, Pensiunan PNS hingga Bocah 7 Tahun Diamankan

Peras Kades, Pensiunan PNS hingga Bocah 7 Tahun Diamankan

BENTENG, BE - Diduga melakukan tindak pidana pemerasan, oknum LSM akhirnya terkena operasi tangkap tangan (OTT). OTT dilakukan oleh personel Polsek Pagar Jati, sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (20/2) sore. Ada sebanyak 4 orang terduga pelaku yang ditangkap. Meliputi, SM (44) wartawan salah satu media online, AW (56) Wakil Ketua salah satu LSM di Bengku, Ma (62) pensiunan PNS dan AS (7). Hasil pengakuan salah satu pelaku, AS merupakan anak salah satu panti asuhan. Data terhimpun BE, kronologis OTT berawal dari anggota Polsek Pagar Jati mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM. Modusnya, pelaku meminta uang kepada kepala desa agar pengerjaan Pembangunan GOR (Gedung Olah Raga) di Desa Pagar Besi tidak diberitakan. Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek melakukan OTT di jalan lintas, Desa Taba Gematung, Kecamatan Merigi Sakti. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobilnya jenis toyota Avanza warna silver dengan Nopol BD 1290 CQ. Dari hasil penggeladahan, anggota menemukan amplop putih berisikan uang tunai senilai Rp 5 juta. Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda Hardi Yanto Daenk STr K, saat dikonfirmasi membenarkanya adanya OTT tersebut. \"Berdasarkan informasi dari Kades ada dugaan pemerasan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagar Jati, Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif dan modus terduga pelaku,\" terang Kapolsek.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: