Terpapar Covid-19, IRT Meninggal

Terpapar Covid-19, IRT Meninggal

KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM (42), warga Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten meninggal dunia Selasa (14/2) malam sekitar pukul 00.00 WIB.

IRT ini meninggal setelah sempat menjalani perawatan di RSMY Bengkulu dan kini telah dimakamkan di TPU Desa Jembatan dua Kecamatan Kaur Selatan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (16/2).

“Pasien ini sebelum meninggal sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kaur dan dirujuk ke RSMY Bengkulu, lalu ia meninggal, Selasa (14/2) malam karena terpapar Covid-19. Untuk pasien sudah kita makamkan sesuai dengan Prokes,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Edy Supriyanto SE.

Dikatakan Kapolsek, korban meninggal dunia positif Covid-19, berdasarkan hasil spasimen SWAB PCR RSUD M Yunus Bengkulu Nomor Surat : 00403/LH/RT-PCR/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 dengan no sampel C.125.22.01042.

Sebelum meninggal korban sempat menjalani perawatan beberapa hari di RSMY Bengkulu dan akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia. Lalu oleh pihak RSMY jenazah diberangkatkan dari RSUD M.Yunus Bengkulu menuju rumah duka di Kabupaten Kaur dan sekitar pukul 14.30 WIB jenazah tiba di rumah duka Desa Kepala Pasar dan dilakukan prosesi pemakaman jenazah di TPU Desa Jembatan Dua. Setelah pemakaman selesai, APD yang digunakan oleh Satgas Covid-19 langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dengan banyaknya warga yang meninggal karena Covid-19 ini, kita himbau kepada warga agar selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” himbau Kapolsek.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur Jon Harimol S Sos membenarkan adanya warga Desa Kepala Pasar yang meninggal karena terpapar Covid-19. Ia menyampaikan rasa turut berdukacita atas meninggalnya IRT dalam status terkonfirmasi covid-19.

“Kita selalu mengingatkan seluruh masyarakat agar benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai langkah efektif mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: