Korban Arisan Online Diperiksa

Korban Arisan Online Diperiksa

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua orang korban penipuan dengan modus investasi permodalan alias arisan online yang dilakukan oleh RH warga Desa Pagar Besi, Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (11/2) menjalani pemeriksaan. Kedua korban yakni Y dan C warga asal Bandung dan Jakarta memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan terkait kegiatan arisan online yang ia ikuti pada terduga pelaku RH. Melalui kuasa hukumnya Dede Frastien, korban dimintai keterangan terkait investasi online yang diikutinya pada terlapor RH. “Kapasitasnya korban hari ini sebagai saksi pelapor. Dimana korban datang langsung ke Bengkulu untuk memenuhi penggilan penyidik Polda Bengkulu,” kata Dede Frastien. Ia menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu melalui subdit Reknata, korban dimintai keterangan terkait kerugian yang dialami dari masing-masing korban. Seperti yang disebutkan Dede, korban berinisial Y warga asal Bandung dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp. 210 juta. Sedangkan untuk Korban C warga asal Jakarta mengalami kerugian sebesar Rp.60 juta. “Kedua korban ini merupakan orang pertama yang mengikuti arisan itu sejak 2017 dan mulai mengalami permasalahan pada September tahun 2021 lalu,” sambungnya. Sementara hingga saat ini terhadap pelapor dan korban belum melakukan mediasi atau perdamaian. Sehingga laporan ini terus berlanjut. “Kita sudah melakukan mediasi namun tidak menemukan titik terang terhadap terlapor RH,” tutup Dede Frastien. Diketahui, terlapor RH telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik 22 Orang yang berasal dari berbagai daerah di Republik Indonesia. Dari 22 orang tersebut, secara keseluruhan mengalami kerugian sebesar Rp. 1,2 M.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: