Ketua KPU Seluma Diperiksa
RATU SAMBAN, BE - Kejati Bengkulu tak main-main dalam membidik kasus pengadaan pakaian dinas di Pemkab Seluma tahun 2007 lalu. Kemarin (3/7), Ketua KPU Seluma Faisal Bustamam ikut menjadi terperiksa. Faisal merupakan ketua panitia lelang kala proyek itu bergulir. Kesimpulan sementara kejaksaan, pelaksanaan proyek Rp 2,3 miliar itu terindikasi menyalahi Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Juga terdapat mark up harga pembuatan baju dinas tersebut. Tak hanya itu saja pengajuan harga persatuan (HPS) dilakukan langsung kuasa pengguna anggaran (KPA). Bahkan harga persatuan tersebut langsung dibuat KPA termasuk penunjukan langsung pemenang. \"Keterangan dari mantan ketua panitia lelang proyek pengadaan dinas itu mengindikasikan banyak penyimpangan. Keterangan dari saksi-saksi lain akan terus kita gali,\" terang Aspidsus Kejati Bengkulu H Agus Istiqlal SH MH didampingi Tim Penyidik Yeni Puspita SH MH dan Nana Lukmana SH Berdasarkan data dan keterangan saksi, kata Aspidsus, jumlah pemesanan pakaian dinas sebanyak 5000 lembar jauh lebih banyak dari jumlah PNS Seluma di tahun 2007. Namun hanya disalurkan sebanyak 3.671 lembar Sementara itu, sejumlah saksi banyak yang mengaku tidak tahu banyak tentang HPS dan RAB karena disusun KPA. Keterangan saksi akan dikonfrontir nantinya. Saat ini pihaknya masih menjadwalkan pemanggilan Sekkab Seluma, Mulkan Tajudin untuk dimintai keterangan. \"Sejumlah sampel baju dinas di kala itu dan seragam olah raga juga telah kita kumpulkan, Sehingga pemeriksaan akan terus dilakukan,\" ucapnya menegaskan calon tersangka lebih dari satu orang.
//Lampu Jalan
Pengusutan proyek lampu jalan tahun 2007 senilai Rp 24,5 miliar juga tak kalah seriusnya. Jaksa penyidik kemarin juga kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Kali ini konsultan pengawas proyek dari CV Bumis Psikona Efsilon, Ritanti dan Tulus Semedi diperiksa. Kedua saksi diperiksa secara intensif sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Info yang terungkap dari pemeriksaan, proyek yang dibiayai melalui paket multiyears itu kurang diawasi dengan baik. Ini terlihat dari keterangan saksi yang saling lempar tanggung jawab dan lebih banyak mengaku tak tahu. \"Kebanyakan dari saksi yang telah diperiksa banyak tidak mengetahui akan proyek sini,\" terang Aspidsus. Dugaan fiktif dalam proyek tersebut, terang Aspidsus, semakin menguat setelah mengecek kondisi fisiknya. Semakin menguat dari keterangan sejumlah saksi yang kebingungan lokasi dan wujud proyek. \"sejumlah titik dari 14 titik dalam perencanaan tidak ditemukan tiang listriknya. Namun disaat adendum tetap lokasi tersebut tidak ada tiang lampu jalannya, Bahkan sejumlah titik lampu tidak hidup,\"terangnya. Dari penelusuran penyidik, pengadaan proyek di 14 lokasi. Namun setelah addendum atau perubahan, menjadi 18 lokasi pembangunan jalan itu tidak ada yang dapat dimanfaatkan. Bahkan sejumlah kawasan yang disebut-sebut sebagai lokasi pembangunan, sebagian diantaranya tidak ada fisiknya. Seperti di kawasan jalan menembus Jembatan Muara Dua dan beberapa titik di kawasan pesisir Kota Bengkulu. Rinciannya di wilayah, Pasar Bengkulu, Pantai Jakat, Pantai Berkas, Pantai Panjang hingga Pantai Muara Dua.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: