Uang Korban Arisan Online Belum Dikembalikan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Owner arisan online samudra berinisial AJ yang dilaporkan ke Polda Bengkulu hingga saat ini belum mengembalikan uang arisan pada para korban yang ditafsir ratusan juta rupiah tersebut, Selasa (8/2). Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, pihaknya dalam kasus ini masih terus memproses laporan tersebut. Dalam kasus penipuan dengan modus arisan online ini, penyidik Polda Bengkulu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial AJ. Dari keterangan penyelidikan sementara, owner atau terduga pelaku yakni AJ hingga saat ini belum ada niatan untuk mengembalikan uang kerugian para korban. “Proses hukumnya tetap berjalan, untuk terlapor sudah dilakukan pemeriksaan. Kalau untuk pengembalian uang pada korban hingga saat ini belum ada niatan dari terlapor,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Meski laporan arisan online ini sudah dilaporkan beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini penyidik Polda Bengkulu belum dapat menetapkan terlapor AJ sebagai tersangka. Hal itu lantaran, masih kurangnya alat bukti serta masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. Kombes Pol Teddy juga menyebutkan korban yang mengikuti arisan online samudera AJ ini cukup banyak, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara rinci. “Belum kita tetapkan tersangka, karena saksinya banyak jadi harus dilakukan pemeriksan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui sebelumnya, puluhan perempuan yang menjadi korban arisan online, beberapa waktu lalu mendatangi gedung Satreskrim Polda Bengkulu untuk melaporkan ownernya berinisial AJ yang tak amanah dalam menjalankan tugasnya. Arisan online tersebut diberi nama Arisan Online Samudera dan telah berjalan sejak tahun 2020. Dari kegiatan tersebut, para korban arisan online mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: