Dugaan Kecurangan Tes KPID Dianalisa
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus dugaan kecurangan penerimaan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Selasa (8/2). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, mengatakan, pemeriksaan atau pemanggilan tersebut dikatakan untuk menambah bukti serta mempajari adanya dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh pelapor yakni Elko Kahar. Ia juga menambahkan, dalam hal ini penyidik masih terus mempelajari serta mengalisa kasus tersebut untuk menemukan titik pidana dalam perkara tersebut. Dimana sebelumnya, penyidik telah memanggil serta memeriksa Ketua KPID Bengkulu Fonika Thoyib dan Ketua Timsel KPID Bengkulu Heri Supriyanto. “Memenuhi panggilan wawancara saja, nantikan dianalisa lagi adakah atau tidak pidananya,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu, kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh timsel KPID Bengkulu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Mengingat bukti yang minim, sehingga pihak penyidik dalam menangani kasus ini masih dalam tahap analisa. “Saat ini masih proses, kita sudah sampaikan bahwa kita menganalisa dulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sebelumnya, laporan kecurangan penerimaan komisioner KPID Bengkulu dilaporkan Elko Kahar pada Januari 2022 lalu. Elko menilai terdapat kecurangan sehingga terjadi polemik pada penerimaan komisioner KPID tersebut. Dugaan kecurangan terdapat pada empat nama peserta yang tidak mengikuti seleksi tertulis. Meski tidak ikut seleksi tertulis, tetapi empat nama tersebut masuk kedalam daftar dan lulus. Kejanggalan berikutnya daftar peserta lulus seleksi ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Seharusnya daftar lulus tersebut ditandatangani oleh ketua panitia seleksi sebagai pihak yang berwenang. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: