ASN Diberi Sosialisasi Penilaian SKP

ASN Diberi Sosialisasi Penilaian SKP

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi terkait penerapan penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP). Dalam kesempatan tersebut Walikota Helmi Hasan mengatakan jika setiap Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan aktifitas, tugas pokok dan fungsinya memiliki standar yang menjadi acuan atau tolak ukur kinerja yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir. Hal tersebut tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 SE Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 03 tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan menjamin objektivitas pembinaan terhadap aparatur. Penilaian Kinerja aparatur dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS yang mencakup anatara lain perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja dan pembinaan kinerja serta penilaian kinerja. \"SKP ini penting karena memang arahan dari pemerintah pusat agar kemudian kerja kita fokus dan terukur. Nanti sosialisasi akan diisi oleh narasumber dari BKN dan pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan kepegawaian,\" kata Helmi saat pembukaan kegiatan kemarin, Selasa (25/01). Setiap organisasi publik, terutama yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, penilaian kinerja menjadi penting. Untuk itu setiap satuan unit kerja di tingkat pemerintah mulai menggunakan penilaian kinerja dengan menggunakan SKP. \"Kedepan kita semua berharap agar ASN di Kota Bengkulu mampu bekerja secara terukur sesuai dengan visi misi walikota yang ingin membuat masyarakat religius dan bahagia,\" tutupnya. Kegiatan sosialisasi ini pun digelar selama 2 hari 25-26 Januari 2022. Diharapkan usai mengikuti kegiatan ini para ASN terupgrade dan bisa lebih meningkatkan efektifitas kerja dalam melayani masyarakat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: