30 Dewan Enggan Bayar BPJS
TAIS, BE - Meski hanya 1 persen dari total gaji dan tunjangan, ternyata 30 anggota DPRD Seluma enggan melakukan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan total keseluruhan Rp 11 juta, terhitung dari Januari hingga Oktober tahun 2021 lalu. \"Memang berdasarkan catatan kami, bahwa 30 anggota DPRD Seluma masih menunggak iuran BPJS sebesar Rp. 11 juta dimana 4 persen lainnya sudah dibayarkan melalui APBD Seluma,\" ujar Kepala BPJS Seluma, Rico Hanggara Amd kepada wartawan. Berdasarkan PP No 75 tahun 2019 tentang perubahan atas PP No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan anggota DPRD prov, kabupaten dan Kota bahwa pembayaran BPJS sebesar 5 persen yang diambil dari 4 persen APBD serta 1 persen dari gaji. Hanya saja, yang dari gaji anggota DPRD Seluma ini enggan dibayarkan secara kolektif. Ditambahkan Rico, jika tunggakan Rp. 11 juta tersebuta dalah tunggakan pembayaran 1 persen, yang memang harusnya dipotong dari gaji masing-masing anggota DPRD Seluma. \"Seharusnya memang gaji dewan itu, langsung dipotong satu persen untuk pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan, namun sejauh ini memang belum diterapkan,\" imbuhnya. Lanjutnya, untuk hutang Rp. 11 juta tersebut nanti akan dibayar secara bersamaan dengan iuran pada tahun 2022, secara kolektif. Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Seluma, M Husni SE kepada wartawan membenarkan dengan tunggakan 1 persen tersebut. Sejauh ini pihak sekretariat dewan akan mencari solusi terkait atas permasalahan ini. \"Dewan akan berkoordinasi ke BPJS dan mencari solusi terbaik atas iuran BPJS dewan ini,\" ujar Husni.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: