Napi Kabur Ditangkap Kembali

Napi Kabur Ditangkap Kembali

ARGA MAKMUR, BE - Akhirnya narapidana yang kabur pada Jumat siang (21/1) sekitar pukul 13.00 wib dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Arga Makmur atas nama Basuki (51) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan aparat kepolisian. Hal tersebut diakui Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur saat dikonfrimasi BE, Minggu (23/1) \"Ya, Allhamdulillah dalam kurun 2x24 jam warga binaan tersebut dapat diamankan kembali, pada sekitar pukul 17.56 tadi,\" kata Luhur. Ditambahkan Luhur, warga binaan tersebut ditangkap di wilayah Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko Muko. Hal ini berkat kerjasama tim gabungan yang dibentuk oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu terdiri dari Anggota dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur, Lapas Bengkulu dan Rutan Malabero. \"Basuki berhasil diamankan di Ipuh dan hal ini berkat kerjasama semua pihak yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu,\" ungkapnya. Lebih lanjut, Luhur menuturkan, saat ini warga binaan tersebut masih berada di Polsek Mukomuko Selatan Ipuh dan sedang proses menuju ke Lapas Arga Makmur untuk dapat dilakukan pemeriksaan. \"Saat warga binaan sudah menuju kesini ke (Arga Makmur),\" pungkasnya. Apresiasi Kepada Kepolisian Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari membenarkan adanya penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas kerjasama seluruh pihak baik dari Kemenkumham Bengkulu maupun jajaran lapas yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu serta sinergitas dari pihak kepolisian baik polres maupun polsek. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian yang telah membantu tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, napi tersebut telah tertangkap kembali,” kata Imam Jauhari. Diketahui, Basuki merupakan warga binaan dari Lapas Argamakmur. Ia melarikan diri tempo hari sesaat setelah melakukan kegiatan kebersihan di Lapas Argamakmur. Kendati demikian, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dalam hal ini akan membentuk tim pemeriksa. Dimana dalam hal ini, tugas dari tim pemeriksa mencari fakta-fakta terjadinya pelarian, apakah ada SOP yang dilanggar atau karena kelalaian pengawal. Saat ini tim pemeriksa masih bekerja, hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Kakanwil dan pimpinan pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku. (IJAL/TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: