Daging Babi Ilegal Dimusnahkan

Daging Babi Ilegal Dimusnahkan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah diamankan oleh tim subdit indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa hari lalu, ratusan kilogram daging babi hutan ilegal akan dimusnahkan, Jumat (21/1). Hal itu dikatakan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, ratusan kilogram daging babi hutan tersebut saat tiba di Bengkulu tidak melalui pusat karantina hewan. Tidak hanya itu, daging babi hutan yang dibawa oleh pelaku berinsial SG juga tidak dilengkapi dokumen-dokumen dari pihak karantina. “Saat ini daging itu sudah kita amankan dan kita titipkan di karantina hewan untuk kemudian di musnahkan,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia mengungkapkan, peredaran daging gelap babi hutan ini berasal dari pulau enggano. Namun pada saat dibawa ke Kota Bengkulu tidak melalui pemeriksaan karantina. Sehingga hal ini melanggar ketentuan didalam perdagangan dan perlindungan konsumen. Sementara dari data dihimpun dari pelaku SG, ia mengaku sudah tiga kali melakukan perdagangan jual beli daging babi hutan tersebut. Sedangkan untuk harga yang dijualkan oleh pelaku sebesar Rp. 300 ribu per ekor. “Dari pengakuan nya ini sudah yang ke 3. Untuk yang kita amankan ada sebanyak 5 ekor , 1 ekor seharga Rp. 300 ribu,” sambungnya. Lebih lanjut kata Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya mencurigai daging babi hutan ini akan dicampur dengan daging sapi ataupun daging lain yang dijual dipasaran. Namun, dari informasi yang kita terima ternyata memang ada sebagaian masyarakat yang menjadi pembeli atau mengkonsumsi daging itu, khususnya di Kabupaten Mukomuko. “Kecurigaan kami memang ada seperti itu, kemungkinan akan di campur dengan daging sapi atau daging lain yang dijual dipasaran. Namun, memang ada sebagian masyarakat menjadi konsumsi masyarakat untuk daging itu. Sampai sekarang hasil pemeriksaan tidak mengarah ke arah tersebut, akan tetapi jual beli perdagangan jenis babi hutan ini dilanggar,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui, daging babi hutan dengan berat 300 kilogram ini rencananya akan dikirim ke Mukomuko. Sedangkan untuk proses sidiknya akan kita ambil sampel dari yang bersangkutan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: