Polisikan Anak Kandung

Polisikan Anak Kandung

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Warga Kelurahan Pagar Dewa berinisial RA (58) didampingi istrinya, Rabu (19/1) mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan anak kandungnya sendiri. Diceritakan RA (58), laporan itu dilayangkan lantaran anaknya berinisial GM melakukan pencurian serta adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan sertifikat kontrakan yang dimiliki RA. Ia menambahkan, kejadian itu bermula pada sertifikat kontrakan miliknya dibawa oleh GM yang saat itu telah digadaikan di salah satu Bank di Kota Bengkulu. Tindakan itupun sambung RA, dilakukan GM tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari RA (58) selaku orang tua kandungnya. “Sertifikat itu atas nama kita dia minta tapi kita tidak mau kasih, tidak lama sertifikat itu sudah berganti nama,” kata RA didampingi istrinya saat mendatangi Satreskrim Polda Bengkulu. Lebih lanjut, RA (58) mengungkapkan bahwa sertifikat miliknya saat ini berada di salah satu Bank di Kota Bengkulu sebagai angunan karena RA (58) dan istri meminjam uang. Sedangkan proses peminjaman itu dilakukan telah berjalan cukup lama dan peminjaman Bank itu tersisa satu tahun lagi. Namun oleh anaknya, sertifikat telah ditebus dan telah digadaikan kembali ke salah satu Bank yang kemudian kepemilikannya diganti menjadi kepemilikan GM selaku anak kandung. Tidak hanya mengambil sertifikat, RA (58) juga mengaku tak diberi makan oleh anak kandungnya tersebut. Sehingga perbuatan GM itu membuat RA selaku orang tua murka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. “Sertifikat itu disimpan oleh pihak Bank lantaran kita meminjam uang, namun satu tahun lagi sudah mau selesai. Tapi ngga tahu kenapa sertifikat itu sudah dibalik nama atas nama GM tanpa sepengetahuan saya,” sambungnya. Sementara itu pihak Bank yang berurusan pada GM itupun menghubungi RA (58) dan mengatakan telah terjadi tunggakan, RA pun diminta untuk membayar angsuran tersebut. “Saya dihubungi pihak Bank karena ada tunggakan lalu saya bayar. Kemudian di hubungi lagi tunggakan lagi, saya tidak mau bayar makanya saya akan tuntut itu,” tutup RA. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: