Kejati Periksa Puluhan Anggota Kelompok Tani

Kejati Periksa Puluhan Anggota Kelompok Tani

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi replanting kelapa sawit di Desa Tanjung Muara, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2019-2020 lalu. Kepala Kejati Bengkulu melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu yakni Ristianti Andriani SH mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada kelompok tani di Kabupaten Bengkulu Utara guna melengkapi bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi replanting kelapa sawit tersebut. “Tim turun lapangan dan puluhan orang kelompok tani diperiksa. Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan kedepannya,” kata Ristianti Andriani . Ia menambahkan pemeriksaan saksi ini difokuskan pada penerima replanting sawit yang ada di Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara dan tempat lainnya. Lebih lanjut, puluhan penerima program replanting kelapa sawit ini dilakukan untuk mencari tambahan bukti agar kasus tersebut segera ditetapkan tersangka. Sedangkan untuk audit kerugian negara saat ini masih menunggu hasil audit BPKP. Secara terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu yakni Pandoe Pramoe menambahkan pihak penyidik saat ini tengah melengkapi berkas baik keterangan saksi maupun bukti-bukti lainnya. “Masih kita persiapkan betul, terutama saksi terkait. Kita usahakan awal tahun ini tersangka ditetapkan,” tutup Pandoe Pramoe Kartika. Diketahui, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah dan saat ini masih terus berproses di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sedangkan untuk kelompok tani penerima program replanting kelapa sawit ini mencapai 25 kelompok. Dari 25 kelompok itu, petani yang tercatat sebagai anggota sekitar 200 orang. Dimana untuk anggaran replanting kelapa sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 diketahui mencapai Rp 150 miliar. Anggaran tersebut kemudian dibagikan kepada kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara dengan beberapa tahapan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: