Mantan Kadis PU Penuhi Panggilan Polda

Mantan Kadis PU Penuhi Panggilan Polda

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca dilayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu beberapa waktu lalu, Senin (17/1) tersangka Herawansyah memenuhi panggilan Polda Bengkulu. Pemenuhan panggilan tersebut dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia mengatakan, bahwa tersangka Herawansyah dengan kasus penipuan investasi bisnis jual beli telepon seluler yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp. 1 Milliar telah mendatangi Polda Bengkulu. “Ia (Herawansyah) memenuhi panggilan penyidik untuk diambil keterangan tambahan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan kehadiran tersangka Herawansyah tersebut sudah masuk dalam catatan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. “Hari ini saya tanya penyidik pembantunya dia hadir, tadi jam 9,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Disisi lain, tersangka Herawansyah ketika dikonfirmasi membenarkan panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu terhadap dirinya. Diungkapkan Herawansyah, kedatangannya ke Polda Bengkulu lantaran memenuhi panggilan penyidik yang beberapa waktu lalu dilayangkan pada dirinya. “Iya, hanya diminta untuk wajib lapor saja,” ucap Herawansyah ketika dikonfirmasi. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: