Kecelakaan Usai Beraksi, Begal Ditangkap

Kecelakaan Usai Beraksi, Begal Ditangkap

LUBUKLINGGAU, bengkuluekspress.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini tepat ditujukan kepada Su alias UK (37), warga Desa Sari Pulau Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Selain gagal merampok. Sukandi juga kecelakaan saat kabur dari kejaran warga dan polisi. Bahkan, kini Sukandi membayar mahal perbuatannya, dengan meringkuk di penjara. Korbannya Lingga Anugerah Wulandari (16), pelajar SMPN 8 Lubuklinggau. Aksi perampokan terjadi di Jalan Muthar Aman Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kamis (06/01, sekitar pukul 15.50 WIB. Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Ilal, didampingi Wakapolsek, Ipda Jemmy Gumael, membenarkan kejadian itu. Kejadian berawal ketika korban Lingga. Dan temannya Aisyah mengendaraai motor berboncengan. Dari Jalan Fatmawati, Taba Lestari, menuju Jalan Muhtar Aman Perumnas Rahma. Setiba di lokasi kejadian. Tepatnya setelah Jembatan RT 03, Kelurahan Perumnas Rahma. Korban dipepet oleh dua laki-laki tidak dikenal. Belakangan diketahui salah satunya tersangka Sukandi alias Uk, dan temannya NN (buron). Setelah berhasil memepet korban, tersangka Sukadi mencabut kunci kontak motor korban Honda Beat Nopol BG 6147 HU. Kemudian, Sukandi turun dan menodongkan pisau ke arah korban. Seraya merampas dompet berisi Rp50 ribu. Korban melawan dengan berteriak minta tolong. Beberapa pengguna jalan kebetulan melintas berhenti, untuk menolong korban. Melihat itu tersangka Sukadi dan rekannya malah kabur meninggalkan motor korban di lokasi. Mendapat informasi, Wakapolsek, turun langsung memimpin pengejaran terhadap Sukadi dan rekannya. Dalam pengejaran tersebut, polisi mendapati Sukandi terjatuh. Dan mengalami luka-luka di Jalan Muhtar Aman (diduga kecelakaan). Sedangkan rekannya NN berhasil lolos dengan sepeda motor Jupiter warna Hijau tanpa Nopol. Tersangka Sukadi kemudian dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau, untuk mendapat perawatan medis. “Dari pemeriksaan tim medis, tersangka mengalami luka-luka dibagian kepala. Kemudian, bagian kaki, patah kaki paha kanan bagian atas,” ujarnya dilansir dari linggaupos.sumeks.co. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: