Puluhan Saksi Kasus OTT
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Jaksa Penuntut Umum akan memanggil puluhan saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemungutan uang Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT- UMKM) di Desa Air Napal, Kec. Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Puluhan saksi tersebut kata Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Rozano Yudistira terdiri dari warga dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus OTT BLT-UMKM di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah. “Sejauh ini hampir 70-an saksi, karena banyak warga penerima itu banyak ada sekitar 58 orang. Sedangkan yang telah menyerahkan uang ada sekitar 48 orang,” kata Rozano Yudistira. Tidak hanya warga penerima bantuan BLT-UMKM yang dijadikan saksi, namun sejumlah pejabat di berbagai instansi juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus OTT BLT-UMKM ini. “Untuk dinas ada, terkait keterlibatan instansi seperti Dinas Koperasi Provinsi , Dinas Koperasi Benteng,” tutup Rozano Yudistira. Diketahui, Kamis (5/1) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara terhadap empat orang tersangka kasus OOT BLT-UMKM ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Bengkulu. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: