Intelejen Gadungan Ditangkap

Intelejen Gadungan Ditangkap

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tiga orang pelaku yang diduga mengaku sebagai staf intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (4/1) berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Mukomuko. Ketiganya diamankan atas dasar laporan masyarakat lantaran telah melakukan tindak pungutan liar di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dengan inisial TD (49), JA (27), dan ER (42). Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Kasi Penkum yakni Ristianti Andriani membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko terkait penangkapan ketiga pelaku tersebut. Dari hasil koordinasi itu, dinyatakan bahwa ketiga pelaku melakukan pungli di Dinas Pertanian di Jalan Danau Nibung Kabupaten Mukomuko dan saat ini telah diamankan di Mapolres Mukomuko. “Jadi pelaku mengaku staff intelejen Kejati Bengkulu dan sedang ada kegiatan di Kabupaten Mukomuko. Kemudian ingin menemui Kepala Dinas setempat, karena tidak ketemu maka pelaku menemui Sekdis untuk berpamitan pulang ke Bengkulu,” kata Ristianti Andriani . Lebih lanjut, disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu ini pada saat berpamitan pada Sekdis tersebut ketiga pelaku meminta sejumlah uang untuk kepulangan mereka ke Bengkulu. Hal itupun menimbulkan kecurigaan sehingga dilaporkan ke pihak berwajib. Sementara itu, dengan adanya kejadian ini Ristianti Andriani mengimbau pada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tetap waspada apabila ada oknum-oknum yang mengaku sebagai staff dan mengatasnamakan Kejati Bengkulu. “Apabila menemukan orang yang mencurigakan dan mengaku sebagi staff silakan dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihak Kejaksaan,” tutup Ristianti Andriani. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: