Kota Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Kota Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori PPID Utama Kabupaten/Kota. Penghargaan itu diraih pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan berlangsung di Balai Raya Semarak, Kamis (30/12). Penghargaan diberikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Eko Agusrianto. Atas capaian ini, Eko sangat bersyukur karena menurutnya terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Jadi kita bersyukur ya, kita tetap bisa mempertahankan penghargaan ini. Tentunya ini menunjukkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika itu informatif dan artinya memang benar bahwa informasi-informasi ini sudah menjadi hak, dan sejauh mana kominfo sebagai PPID utama membangun komunikasi dan sinergi dengan beberapa PPID pembantu agar kebutuhan-kebutuhan informasi masyarakat bisa terpenuhi,” tutur Eko. Kedepannya, agar lebih menjadi badan publik yang semakin informatif, Eko akan memberdayakan secara maksimal PPID pembantu. “Kita akan lebih memberdayakan lagi PPID pembantu yang ada di masing-masing OPD. Kita coba bangun sinergi dengan mereka sehingga kita bisa mempertahankan. Artinya marwah, roh Pemkot sangat terbuka terhadap informasi-informasi yang memang dibutuhkan masyarakat tetapi kita juga punya komitmen terhadap informasi-informasi yang dikecualikan,” jelasnya. Untuk diketahui, sebelum meraih penghargaan ini, sebelumnya telah dilakukan Self Assesment Questionnare (SAQ) oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan telah diisi oleh Dinas Kominfo, serta visitasi dari SAQ tersebut, termasuk presentasi di depan dewan juri. (Imn/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: