Lebong Nomor 8 Nasional

Lebong Nomor 8 Nasional

LEBONG, BE - Kabupaten Lebong berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, nomor 8 dari total 416 kabupaten seluruh Indonesia dan menjadi peringkat tertinggi nomor 1 se-Provinsi Bengkulu.

Penganugerahan langsung diserahkan kepal Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih SH MHum PhD secara virtual, di ruang Lebong Command Center (LCC) dan diterima oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Rabu (29/12).

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Hery Setiawan ST ME mengatakan, dalam penerimaan penghargaan sendiri, menunjukan bahwa untuk pelayanan yang telah dilakukan oleh organisasi Perangkat daerah (OPD) terhadap masyarakat sudah sangat baik.

\"Oleh karena itulah kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman,\" sampainya.

Ditegaskan Hery, untuk masalah penilaian pelayanan publik yang dilaksanakan ombudsman, pihaknya memastikan tidak mengetahui jika sebelumnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lebong (dilaksanakan Juni-Oktober 2021).

\"Tetapi Alhamdulillah, kita meraih nilai 97,65 menjadi terbesar nomor 8 se kabupaten seluruh Indonesia,\" jelasnya.

Setelah diberikan penghargaan, barulah diberikan variable penilaian dari Ombudsman mengenai pelayanan publik yang menyangkut masalah administrasi, baik itu standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilian kepuasan masyarakat Juga visi misi dan motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu dan rekognisi.

Untuk area penilaian yang dilakukan Ombudsman dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan salah satu output prioritas dalam RKP tahun 2021 terakit ombudsman RI.

\"Ada 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 416 kabupaten dan 90 kota yang dilakukan penilaian,\" tuturnya.

Dengan penghargaan yang telah diterima ini, maka kedepan pihaknya berharap kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Lebong, agar tidak terlena dan sebisa mungkin untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga penghargaan bisa terus dipertahankan dan jik aperlu meningkat.

\"Kita jangan terlena, namun ini sebagai cambuk kita semua untuk lebih baik lagi,\" tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: