Polda Geber Korupsi Adpel
BENGKULU, BE - Penyelidikan kasus ambruknya penahan penahan gelombang, proyek milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai terus di geber satuan Tipikor Polda Bengkulu. Terbaru, Polda telah mengerahkan tim ahli untuk meninjau langsung bangunan proyek sepanjang 340 meter tersebut.
\"Kita masih terus mendalami proyek tersebut. Apalagi Kapolda sudah memerintahkan kami untuk mengusut tuntas kasus yang terindikasi korupsi itu. Kesimpulan sementara yang kami dapatkan bangunananya roboh meski baru beberapa hari diserahterimkan. Beberapa waktu yang lalu kami sudah menurunkan tim ahli untuk meninjau langsung bangunan disana,\" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya didampingi oleh Kasubdit III Tipid Korupsi AKBP Budi Sumekto SIK, kemarin.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala PPK (Penjabat Pembuat Komitmen), lanjut Budi, dalam waktu dekat tim penyidik juga memanggil saksi lainnya. Diantaranya Pengawas Proyek dari PT Deka Pentra dan penggarap proyek dari PT Sass Kencana Engineering. \"Penyelidikan masih terus berlangsung. Dalam waktu dekat akan ada gelar perkara atas kasus ini,\" ungkap Budi.
Data diperoleh, konstruksi bangunan penahan gelombang tersebut berupa gorong-gorong semen, yang diatur sedemikian rupa hingga berjumlahsebelas tingkat. Tinggi bangunan ini mencapai 5,5 meter. Proyek ini dikerjakan oleh PT Sass Kencana Engineering selama 180 hari kalender mulai 25 April 2012 dan diserahterimakan pada 17 Desember 2012.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Pol Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH menyatakan akan mengusut semua proyek yang ada di kawasan pelabuhan tersebut. Bukan hanya Proyek Penahan Gelombang. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima korps Bhayangkara ini, beberapa proyek lain di kawasan pelabuhan tersebut juga terindikasi korupsi. Bahkan Kapolda juga telah menegaskan akan mengerahkan Tim Intelejen untuk menanganinya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: