Korban Arisan Online Bertambah

Korban Arisan Online Bertambah

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu hingga saat ini masih terus memproses kasus arisan online yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh puluhan wanita ke Polda Bengkulu. Bahkan korban dari arisan online dengan terlapor berinisial AJ terus bertambah. Sedangkan itikad baik untuk melakukan perdamaian terhadap para anggota maupun membernya belum juga ditunjukan oleh terlapor AJ. Diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, penyelidikan kasus arisan online atau arisan bodong ini masih terus diusut oleh pihak penyidik. Ia juga mengatakan, dengan banyaknya korban dalam arisan online yang dibuat oleh terlapor AJ ini membuat pihaknya harus bekerja extra dalam memintai keterangan para saksi-saksi. “Masih terus diproses mengingat korban ataupun member dalam arisan ini sangat banyak,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu, dalam proses penyelidikan ini sambung Teddy. Pihaknya telah melakukan panggilan terhadap terlapor yakni AJ sebanyak dua kali guna diminta keterangan terkait laporan arisan online tersebut. Sedangkan dari hasil pemanggilan terhadap AJ ini, ia mengakui adanya kegiatan arisan online yang ia beri nama arisan online samudera yang berdiri sejak tahun 2020 lalu dengan total anggota mencapai puluhan orang. “Terduga pelaku sudah dua kali kita panggil dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun memang dari terduga pelaku saat ini masih belum ada itikad baik untuk melakukan perdamain terhadap para korbannya,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui sebelumnya, tiga puluh empat perempuan yang menjadi korban arisan online, beberapa waktu lalu mendatangi gedung Satreskrim Polda Bengkulu untuk melaporkan ownernya berinisial AJ yang tak amanah dalam menjalankan tugasnya. Arisan online tersebut diberi nama Arisan Online Samudera dan telah berjalan sejak tahun 2020. Dari kegiatan tersebut, para korban arisan online mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: