Aset Pemda Seluma Belum Bersertifikat
TAIS, bengkuluekspress.com - Aset tidak bergerak milik Pemda Seluma terus menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga detik ini, baru 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma. Ironisnya, sebagian besar aset Pemda Seluma belum memiliki sertifikat, melainkan masih bersertifikat pribadi.
\"Perkantoran Bupati Seluma dan DPRD Seluma saja yang bersertifikat,\" tegas Kabag Administrasi Pemerintahan Seluma, Iksan Sahudi SE kepada wartawan.
Tak bisa dipungkiri lagi, bahwasanya masih banyak aset Seluma bersertifikat atas nama pribadi setelah dilakukan ganti rugi saat pemekaran terdahulu. Sehingga ini juga menjadi catatan dari BPK untuk meningkatkan dan membalik namakan sertifikat menjadi milik Pemda Seluma.
\"Bertahap aset ini akan dibaliknamakan menjadi aset Seluma,\" sampainya.
Dijelaskan, jika seluruh OPD sudah diarahkan untuk membaliknamakan aset bangunan dan lahan yang di tempati menjadi aset Pemda Seluma masing masing, berdasarkan instansi dan OPD masing masing. Setidaknya secara bertahap harus dilakukan. Dicontohkan seperti pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang sudah mengusulkan berkas untuk pembuatan sertifikat. Bukan itu saja, pada kantor camat serta sekolah di Kabupaten Seluma juga belum bersertifikat milik Pemda Seluma.
\"Kantor camat dan sekolah masih belum bersertifikat milik Pemda Seluma. Sehingga inilah yang akan di tingkatkan agar tidak menjadi atensi BPK,\" sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: