Lokasi Pasir Besi Tidak Masuk Cagar Alam

Lokasi Pasir Besi Tidak Masuk Cagar Alam

SELUMA SELATAN, bengkuluekspress.com - Kemarin, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) 20 Bandar Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, memastikan jika lahan titik koordinat lokasi tambang Pasir Besi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, tidak masuk ke dalam kawasan Cagar Alam (CA).

\"Nanti, beberapa koordinat akan kami olah dahulu, di luar apa di dalam, karena itu tidak bisa kita putuskan di lapangan,\" ungkap Kepala Seksi BPKH Lampung, Fitrianus, saat di lokasi pengukuran, kemarin.

Dijelaskan, karena untuk memastikan bahwa titik koordinat tersebut tidak masuk di dalam cagar alam (CA), maka akan dilakukan pengelolaan terhadap titik koordinat yang telah didapatkan. Yang pastinya, lahan berdasarkan titik koordinat milik PT Paming Lepto, tidak masuk ke dalam CA.

\"Karena ini peta produknya, jadi harus digambar, nanti akan kami respon ada surat dari Dinas Lingkungan Hidup ke BPKH, setelah itu kami respon, ada suratnya, ada petanya resmi, jadi ditunggu saja hasilnya nanti. Secepatnya hasilnya keluar,\" jelas Fitrianus.

Sementara itu, disampaikan Wakil Bupati Seluma, Gustianto, bahwa menurut informasi yang dirinya dapat, bahwa lokasi dari tambang tersebut tidak masuk di lokasi cagar alam.

\"Setelah dilakukan cek lapangan, ternyata titik tambang itu tidak masuk dalam cagar alam. Cuma kita minta itu secara otentik tertulis, bukan hanya survei dan mengatakan tidak. Jadi ada dasar hukum yang kita inginkan. Silakan buat tertulis bahwa lokasi Paming Lapto tidak masuk cagar alam,\" terang Gustianto.

Menyikapi pro kontra di tengah masyarakat menurutnya itu belum jelas, karena yang menjadi permasalahan adalah status lokasi yang belum jelas keberadaannya.

\"Tidak jelas karena ada yang mengatakan masuk cagar alam dan ada yang mengatakan tidak masuk. Tapi kan setelah ada ahlinya dan yang membidangi itu dan melihat titik koordinat peta yang ada, kan selesai, status kan tidak masuk cagar alam,\" jelas Gustianto.

Gustianto berharap, bahwa apabila semua perizinan sudah lengkap, maka sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Seluma, yakni Seluma mudah berinvestasi, maka silakan beroperasi.

\"Yang penting harus mensejahterakan masyarakat sekitar, kalau bisa 90% masyarakat sekitar lokasi itu harus di pekerjakan, kalau izin dan segala hal yang dibutuhkan itu sudah ada, silakan beroperasi, tapi kita tidak mau janji saja, harus ada bukti tertulisnya,\" akhir Gustianto.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasdem Tenno Heika SSos mengatakan, kehadiran investor di Kabupaten Seluma saat ini memang dibutuhkan, namun harus diikuti dengan administrasi yang lengkap serta harus memiliki kepastian bahwa kehadiran investor tersebut nantinya bisa memberikan dampak positif baik bagi pendapatan daerah maupun terhadap masyarakat yang ada disekitar lokasi investor.

\"Pada prinsipnya bahwa saya sangat sepakat untuk Pemerintah Kabupaten Seluma mengundang sebanyak-banyaknya investor masuk ke Seluma, karena hal ini memang harus dilakukan agar pembangunan Kabupaten Seluma bisa dipercepat,\" tegasnya.

Kehadiran investor tentu harus didukung oleh semua pihak, hal ini lantaran keberadaan investor diharapkan bisa membantu Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mengatasi minimnya pendapatan daerah. Sehingga kemudian bisa mendongkrak pembangunan di Kabupaten Seluma.

\"Silakan mau tambang emas, tambang pasir besi, mau bentuknya apapun itu asal menguntungkan, saya rasa harus didatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Gunanya apa, agar bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,\" imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: