Cegah Covid-19 Saat Nataru
BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu bakal meningkatkan patroli jelang libur natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu dilakukan mewaspadai adanya kegiatan masyarakat saat libut natal dan tahun baru. Untuk mencegah kenaikan kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu, yang sekarang ini sudah melandai. Nantinya saat libur nataru, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur natal dan tahun baru. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Guntur Setyanto Msi menghimbau masyarakat mentaati apa yang disampaikan oleh Satgas Covid. Taati aturan dan himbauan yang diberikan, jangan sampai nanti ada perselisihan sehingga nantinya bisa merugikan diri sendiri. \"Waspada akhir tahun, jangan sampai ada banyak kegiatan jelang libur natal dan tahun baru. Kami berharap masyarakat berkenaan mendengarkan himbauan satgas,\" ujar Kapolda, Kamis (25/11). Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni SKM MKes. Herwan mengatakan, aturan PPKM level III dimulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2021. Penerapan PPKM nantinya Satgas akan didukung operasional pelaksanaan pengendalian penanganan covid-19. \"Kebijakan PPKM Level III dibuat menghindari adanya kerumunan massa saat libur natal dan tahum baru,\" imbuhnya. Pada PPKM Level III, kegiatan masyarakat masih diperbolehkan. Tetapi sangat terbatas, seperti ASN tidak boleh melakukan cuti, tempat wisata harus diatur, kegiatan keagamaan dibatasi. Event atau acara tahun baru tidak diperbolehkan. (Riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: