Warga Ringkus Pembegal Payudara

Warga Ringkus Pembegal Payudara

PINO, BE - Na (17) warga warga Kecamatan Pino Bengkulu Selatan saat ini harus mendekam dalam sel mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Na  diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT) Ye (38) warga Desa Air Umban, Pino Raya. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STrk SIK MH melalui kanit PPA, Aipda Ezi Susiandi mengatakan, Na dibekuk Rabu (17/11) sekitar pukul 10:00 wib. Adapun kronologis kejadian, saat itu korban yang baru pulang dari mengantar anaknya ke sekolah. Saat itu korban mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba di tempat kejadian perkara, tiba-tiba sepeda motor korban dibuntuti oleh pelaku juga menggunakan sepeda motor seorang diri. Lalu pelaku memepet sepeda motor korban dan ketika sepeda motornya berdekatan dengan korban, dengan menggunakan tangan kirinya, pelaku meremas payudara korban sebelah kanan. Setelah itu pelaku melarikan sepeda motornya. Tidak terima, korban lalu mengejar pelaku. Hingga akhirnya korban mampu mengejar pelaku lantaran sepeda motor pelaku macet. Saat itu pelaku minta maaf. Namun karena korban tidak terima atas ulah pelaku, korban teriak minta tolong hingga akhirnya datang warga dan mengamankan pelaku. Setelah itu warga menyerahkan pelaku ke polisi. \"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Ezi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: