Ayah dan Anak Keroyok Security

Ayah dan Anak Keroyok Security

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua orang tersangka kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh pihak Polres Bengkulu pada Senin (15/11). Tersangka berinisial J (24) dan W (64) diketahui masih satu keluarga. Dimana dalam kasus ini kedua tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Abdul Muluk (50) yang bekerja sebagai security di Cafe Cassabalanca di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu agung Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut juga dibenarkan oleh Kasih Humas Polres Bengkulu AKP Sugiarto. Ia mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku telah berada di sel tahanan Polres Bengkulu. Lebih lanjut, kata AKP Sugiarto dari hasil perkembangan penyidik Polres Bengkulu terhadap kedua tersangka, keduanya merupakan ayah dan anak. “Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu dengan kasus pengeroyokan ataupun penganiayaan yang ada di Pantai Panjang sudah,” kata AKP Sugiarto. Sementara itu, kronologis kejadian bermula pada pelapor mencuci gelas lalu ada orang teriak masuk ke dalam cafe. Kemudian pelaku mendekati korban dan langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri. Setelah mendapatkan luka tusuk dari pelaku, korban berlari menghindar. Namun pelaku melakukan pengejaran dan kembali menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan. Atas kejadian tersebut, sambung Kasi Humas Polres Bengkulu menuturkan pihaknya masih mendalami motif dari pengeroyokan dan penganiyaan tersebut. “Saat ini kita masih dalami motif pengeroyokan dan penganiyaan itu dan terhadap kedua pelaku ini terancam 5 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan pasal 170 tentang pengeroyokan,” tutup AKP Sugiarto. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: