Yudicial Review Tak Selesai

Yudicial Review Tak Selesai

TAIS, bengkuluekspress.com - Penyampaian Yudicial Review ke Mahkamah Agung atas Permendagri nomor 9 tahun 2020, hingga saat ini belum disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Pasalnya hingga saat ini tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, masih menyusun beberapa berkas yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi gugatan tersebut.

\"Belum masih ada beberapa berkas lagi yang belum lengkap, nanti kalau semuanya sudah lengkap maka akan segera kita sampaikan ke Mahkamah Agung,\" sampai Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH kepada wartawan.

Padahal dalam ekspos tapal batas yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, bahwa tim kuasa hukum yang telah menyampaikan bahwa berkas yudisial review tersebut sudah hampir selesai dipersiapkan.

\"Saat ini masih mengumpulkan beberapa berkas pendukung lainnya, sehingga berkas yang kita sampaikan nantinya akan semakin kuat,\" imbuhnya.

Dipastikan, bahwa dalam waktu dekat ini, berkas administrasi pengajuan yudisial review atas Permendagri nomor 9 tahun 2020 tersebut akan segera selesai. Dan akan segera disampaikan oleh tim kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

\"Tidak akan lama lagi semua berkas akan selesai, dengan demikian diperkirakan pada pertengahan bulan November ini sudah akan kita sampaikan kepada Mahkamah Agung,\" akhirnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: