Korsupgah KPK ke BU
ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Kamis pagi (11/11), mendapatkan kunjungan dari Tim Bidang Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah kerja Provinsi Bengkulu. Kedatangan tim KPK tersebut disambut langsung oleh Bupati BU Ir H Mian dan Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP, serta didampingi Sekretaris Daerah BU Dr Haryadi SPd MM MSi, beserta seluruh Kepala OPD dilingkung Pemkab BU. Pertemuan berlangsung di Balai Daerah Kabupaten BU, dengan agenda koordinasi Pemberantasan Korupsi Dan Monev MCP Korsupgah. Dalam sambutannya Bupati BU Ir H Mian menyampaikan, \"Ya, atas nama pemerintah daerah saya berterima kasih kepada Tim bidang koordinasi dan Supervisi KPK RI yang telah memberikan edukasi, koordinasi dan pencerahan dalam upaya pencegahan Tindak pidana korupsi kepada jajaran Pemkab BU.\" Kunjungan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rangka memberikan edukasi dan pencerahan kepada jajaran pemerintah daerah Kabupaten BU. Bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan amanah undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi adalah kegiatan pencegahan yaitu aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP. Diharapkan bupati dengan adanya koordinasi ini tentunya menjadi penekanan atau upgrading bagi seluruh OPD yang ada dilingkup Pemkab BU dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efisien dan meniadakan terjadinya kebocoran anggaran. \"Tentu adanya koordinasi ini menjadi penekan bagi seluruh OPD kita, agar lebih baik dalam melaksanakan tugas,\" ungkapnya. Dari Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Kerja Provinsi Bengkulu Azril Zah menjelaskan, tugas KPK tidak hanya melakukan penangkapan atau penindakan. KPK juga ditugaskan melakukan koordinasi dalam upaya memberikan edukasi terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, serta memberikan pandangan kepada pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efisien dan meniadakan terjadinya kebocoran anggaran. \"Kedatangan kita ini bukan ingin melakukan penangkapan, akan tetapi untuk memberikan edukasi dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,\"tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: