Berantas Game Online

Berantas Game Online

  \"\"   Butuh Peran Orang Tua BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Drs Sehmi Alnur MPd langsung menindaklanjuti Surat Edaran Walikota nomor : 003.1/245/Kesbangpol/2021 tentang imbauan larangan bermain game online yang ditujukan seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, Kepala sekolah SD/SMP baik negeri dan swasta serta masyarakat Kota Bengkulu. Menurut Sehmi, permainan game online dinilai memberikan pengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak, karena game-game ini membuat kecanduan. \"Untuk game higgs domino itu, ada unsur-unsur yang menimbulkan kecanduan pada siswa. Kadang-kadang sampai ke orang tua. Kalau dilihat saat ini hampir orang main handphone, dan rata-rata main game, dan itu dilakukan secara bersama-sama melalui aplikasi. Hal inilah yang membuat kecanduan,\" ungkap Sehmi. Mantan Camat Selebar ini mengaku miris dengan kondisi anak-anak sekarang yang sudah kecanduan game online, sampai-sampai mempengaruhi kegiatan belajar mereka. Padahal pemerintah dan orang tua membelikan kuota dengan tujuan untuk digunakan dalam belajar, tapi ini tak jarang kuota yang dibelikan habis untuk games. Dengan Surat Edaran tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikan ke satuan pendidikan melalui kepala sekolah untuk disampaikan kepada orang tua sehingga saling bersinergi, sehingga dapat bersama-sama melakukan pengawasan kepada peserta didik, jangan sampai anaknya terjerumus kecanduan game online dan memberikan dampak negatif. \"Perlu sinergi antara sekolah dan orang tua, terkait kecanduan ini, di sekolah bisa saja diawasi guru, begitu juga saat di rumah. Disinilah peran orangtua harus lebih ditingkatkan,\" tukasnya. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: