Logo Polda Bengkulu Diresmikan

Logo Polda Bengkulu Diresmikan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Guntur Setyanto meresmikan monumen logo Polda Bengkulu yang bertempat di Markas Polda Bengkulu, Jalan Adam Malik Kota Bengkulu, Rabu (10/11) malam. Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu dan seluruh jajaran FKPD, Kapolda Bengkulu juga mempatenkan ciptaan yang berupa seni aristektur tersebut pada pihak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bentuk kepemilikan dari Polda Bengkulu. Dikatakan Guntur Setyanto, dengan diresmikannya monumen logo Polda Bengkulu ini dapat menumbuhkan jati diri Polda Bengkulu dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat. Selain itu, ia juga berharap agar kehadiran monumen logo Polda Bengkulu ini tidak hanya milik Polda Bengkulu tetapi juga dapat dirasakan masyarakat salah satunya sebagai spot berswafoto.

“Nantinya monumen logo polda ini bisa di manfaatkan oleh masyarakat Bengkulu untuk berswapoto. Hal itu dapat menjadikan masyarakat semakin dekat dengan kepolisian,” kata Irjen Pol Guntur Setyanto.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang turut hadir dalam rangka peresmian logo Polda Bengkulu ini juga mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penuh atas gagasan Kapolda Bengkulu dengan membuat monumen logo Polda Bengkulu yang kemudian di patenkan melalui Kemenkum HAM RI. Hal itu, sambung Gubernur, selain memperindah tampilan Polda Bengkulu juga menjadikan Polda Bengkulu lebih di kenal oleh masyarakat diseluruh Provinsi Bengkulu.
“Kita mengapresiasi ide Kapolda Bengkulu yang membuat monumen logo Polda Bengkulu ini terlebih lagi penempatan monumem ini bisa langsung dilihat oleh masyarakat sehingga menambah tampilan Polda Bengkulu menjadi lebih bagus,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Disisi lain, dengan telah dipatenkannya logo Polda Bengkulu melalui Kemenkum Ham RI dengan nomor 000286287 ini, Kepala Kantor Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu Imam Jauhari menyerahkan sertifikat yang berisikan surat pencatatan ciptaan dari Menteri Hukum dan Ham RI.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: