Waspadai Potensi Konflik di Pilkades

Waspadai Potensi Konflik di Pilkades

BINTUHAN, bengkuluekspress.com- Pelaksanaan Pilkades di 66 desa di Kabupaten Kaur hanya menyisakan satu bulan lagi. Panitia Pilkades tingkat kabupaten terus merampungkan sejumlah kesiapan, mulai dari logistik hingga kebutuhan lain mulai dipetakan. Menyikapi hal ini, panitia Pilkades tingkat desa diminta mewaspadai jika terjadinya konflik jelang pelaksanaan Pilkades 9 Desember mendatang.

“Untuk logistik kita tidak ada ada kendala lagi dan kita upayakan rampungkan secepatnya. Kepada panitia Pilkades diminta agar bisa mewaspadai gesekan antara pendukung calon,\" kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur Asdiarman S Sos, beberapa hari lalu.

Dikatakan Asdiarman, ia juga menegaskan bila nanti terjadi sengketa Pilkades, maka hal ini menjadi kewenangan panitia Pilkades tingkat desa. Sehingga panitia diminta benar benar hati-hati dalam mengambil keputusan dan tetap berkoordinasi dengan panitia Pilkades tingkat kecamatan hingga kabupaten. Namun demikian tetap saja jika ada peserta yang tidak terima dengan hasil perolehan suara dan merasakan keberatan tetap masih ada kesempatan melakukan gugatan.

“Kalau itu ranah perdata misalnya berkaitan dengan perolehan suara kecurangan dan lainnya maka bisa mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Bengkulu, tapi kalau ranah pidana maka bisa ke Polres Kaur,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pilkades ini tidak ada pengawasan dari lembaga lembaga pemerintah misalnya bila Pilkada ada dari Bawaslu dan dapat diajukan ke Gakumdu. Sedangkan di Pilkades semuanya kewenangan panitia. Artinya panitia pilkades mempunyai peran sangat penting sehingga dapat mengambil kebijakan kebijakan tentunya berpedoman dengan perbub Perda dan keputusan keputusan lain.

“Nanti setelah selesai Pilkades serentak 9 Desember, seluruh surat suara akan diserahkan kembali ke panitia Pilkades Kabupaten ini juga untuk antisipasi hal hal demikian, sementara untuk pendistribusiannya tetap sesuai jadwal paling lambat dua hari sebelum pilkades dimulai,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: