Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Bagi 4.500 Warga Bengkulu 

Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Bagi 4.500 Warga Bengkulu 

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 4500 kouta bagi penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung yang disalurkan melalui Kepolisian Daerah Bengkulu. Kabid Keuangan Polda Bengkulu Kombes Pol Bambang, mengatakan, penyaluran bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung ini dibagi menjadi dua instansi yakni dari Polri dan TNI. Dari dana yang disediakan Kementerian Keuangan sebesar Rp. 1,2 triliun. Sementara untuk Polri sendiri menerima kucuran dana sebesar Rp. 600 miliar yang akan disalurkan ke 28 Polda di seluruh Indonesia dan terbagi menjadi 141 polres/polresta. “Penyaluran bantuan ini diberikan kepada mereka yang masuk dalam wilayah PPKM level IV sesuai dengan inmendagri no 27-28 tahun 2021,” kata Kombes Pol Bambang pada bengkuluekspress. Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Bambang, Kota Bengkulu menjadi salah satu daerah tingkat dua yang di Provinsi Bengkulu yang mengalami ppkm mikro level IV. Dengan kucuran dana yang diterima sebanyak Rp. 5,4 miliar dan masing-masing penerima mendapat Rp. 1,2 juta. Dari data yang dihimpun dari Dinas Koperasi baik kota maupun provinsi. Sejak penyaluran bantuan langsung tunai bagi pedagang kaki lima dan warung yang dimulai pada 21 September hingga 31 Oktober 2021, pihaknya telah bekerja keras untuk melakukan pengecekan langsung ke masyarakat guna penyaluran tersebut tepat sasaran. “Pengecekan tersebut dilakukan oleh Bhabin Khamtibnas dengan bekal data koperasi lalu kroscek lapangan guna terwujudnya penerimaan yang objekstif, tepat sasaran , transparan, pengelolaan cepat dan akuntabelitas atau dapat dipertanggung jawabkan,” sambung Kabid Keuangan Polda Bengkulu. Selanjutnya, dijelaskan Kombes Pol Bambang. Sebanyak 5909 calon penerima bantuan langsung tunai yang diajukan Polda Bengkulu. Hanya 4500 yang terverifikasi dan 1049 orang dinyatakan tidak lolos verifikasi lantaran telah menerima bantuan BPUM yang diberikan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Kendati demikian, dengan berakhirnya masa penyaluran bantuan langsung tunai tersebut. Pihak Polda Bengkulu memastikan bahwa seluruh kouta yang diajukan telah menerima bantuan dari Kementerian Keuangan yang disalurkan melalui Polri khususnya di Polda Bengkulu. “Penerima bantuan ini adalah mereka yang tidak terdaftar dalam penerima BPUM. Tidak hanya itu mereka juga bukanlah bagian dari ASN, TNI, Polri, Pegawai Bumn, dan Bumd,” tutup Kombes Pol Bambang. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: