Poktan Ajukan PHR

Poktan Ajukan PHR

\"HAMA,ARGA MAKMUR, BE - Puluhan Kelompok tani (poktan) di Bengkulu Utara mengajukan proposal untuk pembuatan hutan rakyat. Sebanyak 27 Poktan itu mengajukan PHR itu namun terkendala minim pendanaan. Kadishutbun, Sahat Situmorang melalui Staf rehabilitasi hutan, Suprin menjelaskan sudah 23 poktan yang mengajukan proposal itu. Sementara untuk 4 proposal poktan lainnya belum diajukan dan diminta segera diajukan.\"Besok (hari ini) merupakan deadline untuk pengajuan proposal. Karena proposal tersebut akan diteruskan ke pusat yakni Kemenhut RI untuk permintaan bibit jenis jabon dan sengon untuk meningkatkan perekonomian rakyat,\" katanya. Satu hektar lahan diperuntukkan untuk seribu bibit yang terdiri dari sengon dan jabon. Dua tanaman ini bisa dipanen dalam jangka waktu delapan tahun. Nantinya dana bergulir dari pusat itu akan dikembalikan setelah panen yang disesuaikan dengan jangka waktu panen. \"Ini berupa dana bergulir untuk membantu warga dengan harapan program ini akan sukses dan akan terus berkesinambungan,\" jelasnya. (117) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: