Terkait Asusila, Dewan Dipanggil
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu memanggil anggota DPRD Provinsi Bengkulu GY yang melaporkan dugaan tindak KDRT dan asusila yang diduga dilakukan anggota DPRD HS. Hal itu dikatakan Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIP. MM, Selasa (2/11). Edwar mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap GY. Pemanggilan terhadap GY dilakukan guna meminta keterangan atas laporannya beberapa waktu lalu. \"Memang hari ini kita panggil untuk diminta keterangan. Kedepannya kita tunggu dulu hasil pertemuan nanti,\" kata Edwarnya. Menurutnya, terkait laporan GY di Polda Bengkulu Itu bukan ranah BK DPRD Provinsi Bengkulu. \"Untuk laporan GY di Polda Bengkuu silahkan tanya langsung kepada yang bersangkutan,\" singkat Edwar. Sementara itu, dari kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh salah satu anggota Dewan Provinsi Bengkulu berinisial GY. Dimana, GY melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan temannya sesama anggota dewan berinisial HS. Ia meminta, BK DPRD Provinsi untuk bisa tegas menjalankan aturan sesuai Tatib dan Kode Etik dewan. Dirinya menilai lambannya kinerja BK atas laporannya yang sejak bulan Juli lalu yang baru diproses saat ini. \"BK bisa tegas dalam menegakkan aturan, karena kita di lembaga legislatif DPRD ini punya aturan. Apalagi ini menyangkut kasus asusila,\" ujar GY. Menurutnya, masih belum ada langkah konkret dari BK untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Apalagi hal itu telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. \"Belum ada upaya dari BK agar persoalan ini diproses sesuai aturan sesuai Tatib dan Kode Etik dewan. Namun, untuk laporan di Polda masih terus berlanjut,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: