Pusdiklat BNPB Laksanakan Pelatihan Perencanaan Kontijensi
BENGKULU,BE-Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPSDM Provinsi Bengkulu mengadakan pelatihan perencanaan kontijensi dengan metode klasikal di Provinsi Bengkulu, pada 11-15 Oktober 2021 lalu di Hotel Mercure Bengkulu. Pelatihan yang dibuka kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Ir.H. Fachriza, MM itu dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebencanaan, sehingga mampu melaksanakan kontingensi kebencanaan. Wahyu Indriyadi, S.T., M.Env.Mgmt, panitia pelaksana kegiatan mengatakan diklat kontijensi klasikal yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BNPB merupakan pelatihan yang bertahap, bertingkat dan berlanjut. Berkaitan dengan pelatihan perencanaan kontinjensi, menekankan bahwa Perencanaan yang baik merupakan kunci keberhasilan. \"Rencana Kontijensi yaitu suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi tetapi mungkin juga tidak akan terjadi,\" katanya. Dia mengatakan, rencana kontinjensi diperlukan untuk menggerakkan tindakan sumber daya secara efektif untuk emergensi respon, menyatukan komitmen diantara pihak yang terlibat. Sehingga bertindak secara terkoordinasi sebelum keadaan emergensi terjadi dan menciptakan rencana yang konkrit dan berlanjut sampai emergensi terjadi dan dapat dilanjutkan apabila bahaya dianggap tidak lagi mengancam. \"Rencana kontinjensi atau rencana kedaruratan digunakan sebagai dasar latihan kesiapsiagaan,\" katanya. Dalam diklat, pemateri yang dihadirkan antara lain trainer dari Pusdiklat BNPB, Nurhasanah S.Km MSi, Direktur Eksekurif Kogami, Patra Rina Dewi, serta Untung Tri Winarso, Widyaiswara BPSDM Provinsi Bengkulu Ir Windarti RA, MPd dan beberapa pemateri lainnya. Materi yang disampaikan oleh fasilitator antara lain adalah pengantar rencana kontinjensi, penilaian risiko dan penentuan kejadian, pengembangan skenario, penetapan tujuan dan strategi tanggap darurat, perencanaan sektor dan tindak lanjut. Direktur Eksekutif Kogami Patra Rina Dewi mengatakan, bahwa perencanaan dalam penanggulangan bencana mutlak harus dilakukan, dan harus dilaksanakan saat terjadi bencana. Namun apabila saat penanggulangan bencana tidak digunakan, misalnya karena kondisi collapse maka jika sudah pernah dilakukan perencanaan diharapkan kegiatan penanggulangan bencana akan lebih terarah dan efektif. \"Rencana kontijensi bisa diaktifkan jika dalam kondisi terjadi bencana,\" katanya. Dalam diklat yang dilaksanakan selama lima hari itu dilakukan dengan metode pemaparan, tanya jawab/diskusi dan penugasan yang menuntut peran aktif para peserta untuk memahami berbagi ilmu terkait penyusunan rencana kontinjensi. Kepala Pelaksana Harian (Kalaksa) BPBD Provinsi Bengkulu Drs. Rusdi, M.Pd mengatakan rencana Kontinjensi sangat dibutuhkan untuk respon emergensi yang cepat dan efektif saat terjadi bencana. “Untuk itu update atau pergantian data perlu dilakukan agar lebih relevan dengan kondisi yang ada sekarang, sehingga saat terjadi bencana tidak banyak waktu terbuang dihari pertama terjadinya bencana, rencana kontijensi sudah siap untuk membangun kapasitas organisasi yang menjadi dasar bagi perencanaan operasi dan respon emergensi,” jelas Rusdi. Rusdi menambahkan, penyusunan Rencana Kontinjensi ini merupakan bagian dari Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 17, Kesiapsiagaan Bencana pada point ke 3 tercantum bahwa Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan Rencana Kontinjensi. Sebagian besar daerah masih berfokus pada penyusunan Rencana Kontinjensi namun lupa/tidak menyusun Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana yang harusnya sejalan. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: