Penegakan Prokes Tidak Boleh Kendor
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kaur hingga kini tidak ada penambahan. Nihilnya kasus ini telah membuat perubahan zona Kabupaten Kaur dari PPKM level 2 ke Level 1. Meski turun level ini, namun penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, tidak boleh kendor dan tetap harus ditegakan agar kita terhindar dari wabah Covid-19.
“Kita bersama tim Satgas terus melakukan penegakan Prokes, karena tidak boleh lengah miskipun kita sudah turun level dan sudah zona aman,” kata Ketua Pelaksana harian Satgas Covid Ujang Syafiri SPd, Selasa (12/10).
Dikatakan Ujang, ia meminta masyarakat Kaur agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan menjaga pola hidup bersih seperti tetap rajin mencuci tangan dan menggunakan masker saat diluar rumah, tetap wajib dilakukan. Ia menilai, saat ini kesadaran masyarakat terkait Prokes sudah cukup tinggi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana mempertahankan Prokes tersebut ketika situasi telah membaik. Ujang mengingatkan, potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 harus selalu diwaspadai.
“Dengan turun ke level 1 kita tetap harus hati-hati. Masyarakat tetap ketat dan disiplin menjalankan Prokes pencegahan Covid-19,” imbaunya.
Ditambahkannya, untuk mencegah sebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kaur melonjak lagi. Satgas Covid-19 tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dengan tujuan masyarakat semakin disiplin menerapkan Prokes saat menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran covid-19. Salah satunya dengan membagikan masker ke pedagang dan pengguna jalan.
\"Kami berharap masyarakat memahami bahwa sampai sekarang pandemi belum usai. Karena itu, kami terus menggelar imbauan, karena hanya dengan Prokes kita bisa terbebas dari penularan Covid-19,” tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: