Kejari Benteng Kembali Didemo

Kejari Benteng Kembali Didemo

BENTENG, BE - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan 5 Kamis kembali menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (7/10). Dalam demo itu Gerakan 5 Kamis meminta kejelasan terhadap beberapa kasus yang sedang ditangani Kejari.

\"Bulan depan (November, red), jika Kejari belum menentukan sikap kami datang lagi ke Kejari,\" kata Perwakilan dari Gerakan 5 Kamis Jilid II Syaiful Anwar saat orasi ketika demo Kamis (7/10).

Adapun kasus yang disoroti saat demo itu, diantaranya, meminta Kejari memberikan kepastian hukum atas kasus rencana detail tata ruang (RDTR) 2013-2014, mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan di Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang dan meminta Kejari memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi retribusi tenaga kerja asing (TKA).

Pantauan BE, para pendemo menyampaikan orasi di depan kantor Kejari sekitar 1 jam. Dimulai pukul 11.00-12.00 WIB. Setelah itu, Kepala Kejari Benteng Tri Widodo SH MH langsung menemui para pendemo dan menjawab 3 tuntutan yang disampaikan. Pertama, soal kasus RDTR, Kajari menegaskan, penanganan kasus sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini, Kejari masih mengumpulkan bukti untuk mendapatkan kejelasan apakah ada unsur pidananya. Jika nanti ditemukan ada unsur pidana, Kajari menetapkan tersangka terhadap siapa yang melakukan tindak pidana tersebut.

\"Penanganan kasus tak bisa cepat seperti membalikan telapak tangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu lantaran kasus RDTR tahun 2013 juga ditangani penyidik Polda,\" jelas Kajari.

Lalu, mengenai kasus retribusi TKA, Kajari mengakui bahwa Kejari juga mendalami kasus tersebut. Sama seperti yang sedang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Benteng.

\"Saya sudah berkoordinasi dengan Polres. Kami sama-sama menyelidikinya, \" jelas Kajari.

Terkait kerusakan jembatan senilai Rp 3,6 miliar di Desa Paku Haji yang rusak saat dalam proses pengerjaan, Kajari mengaku telah melakukan pengumpulan data. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

\"Dari keterangan yang didapat, proyek itu ternyata masih dalam penanganan kontraktor. Sebab itulah, semua masih tanggung jawab full kontraktor, \" pungkas Kajari. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: