17 Tahun Jalan di Benteng Tak Disentuh Perbaikan

17 Tahun Jalan  di Benteng  Tak Disentuh Perbaikan

BENGKULU, BE - Kondisi jalan dari Desa Punjung Kecematan Merigi Kelindang sampai Desa Ulak Lebar Kecematan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami rusak parah. Tokoh Pemuda Desa Pungguk Jaya, Hairul Amri mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah itu tidak diperbaiki sejak tahun 2004 sampai saat ini. Artinya, sudah 17 tahun jalan yang melintasi 4 desa, belum disentuh oleh pembangunan. \"Jalan rusak ini sampai 7 kilo. Dari tahun 2004 jalan ini tidak diperbaiki,\" terang Hairul kepada BE, kemarin (7/10). Diterangkanya, status jalan tersebut, menurut Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi dari hasil audensi yang telah ia lakukan bersama Ikatan Mahasiswa Benteng (Ikama), jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan tembusan dari Tugu Hiu, Pondok Kelapa hingga ke Kecamatan Merigi Kelindang. \"Audensi dengan Pemda Benteng sudah dilakukan. Wabub saat ini menyatakan itu jalan provinsi, bukan Pemda Benteng,\" ungkapnya. Jalan rusak parah itu, menurut Hairul sampai saat ini belum ada solusi perbaikan. Bahkan belum ada tanggapan serius dari pemerintah, kapan jalan tersebut akan dilakukan perbaikan. \"Upaya sudah kami lakukan, tapi belum ada tanggapan yang serius,\" tegas Hairul. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara-Benteng, H Sujono SP MSi mengatakan, status jalan tersebut harus ditelusuri terlebih dahulu, terkait kewenangannya. Jika jalan itu merupakan kewenangan provinsi, maka usulan perbaikan akan dilakukan. \"Kalau memang jalan itu miliki provinsi, kita akan usulkan untuk diperbaiki. Tapi perlu diperjelas dulu, jalan provinsi atau bulan,\" tutur Sujono. Usulan perbaikan jalan itu nanti, bisa dimasukan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2022 mendatang. Terlebih saat pihaknya reses di sejumlah lokasi, keluhan masyarakat soal perbaikan jalan sudah banyak. \"Yang jelas ditelusuri dulu status jalannya,\" ungkapnya. Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri  jalan tersebut merupakan jalan provinsi ataupun bukan. \"Kita telusuri dulu, itu masuk ruas jalan mana. Biar bisa dicek statusnya,\" singat Mulyani. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: