Pudi Hartono Serap Aspirasi Masyarakat dari Usulan Kenaikan Gaji RT Hingga Resmikan Rumah Aspirasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono menyerap aspirasi masyarakat pada agenda reses kedua DPDR kota pada tahun ini. Pada reses yang digelar di Kelurahan Betungan, Sabtu (25/09), diawali dengan peresmian rumah aspirasi yang juga sebagai kantor PKS untuk menampung aspirasi masyarakat di Kelurahan tersebut. Masyarakat jadi lebih mudah menyampaikan saran, harapan dan keluhan untuk ditindaklanjuti DPRD ke pemkot. Ada beberapa aspirasi yang menjadi PR Pudi, diantaranya usulan kenaikan gaji RT yang dinilai masih minim. Mengingat gaji RT saat ini hanya berkisar Rp 500 ribu per RT yang dirasa tak cukup untuk dibagikan ke perangkat RT lainnya. \"Mereka mengusulkan kenaikan gaji RT yang sementara ini hanya Rp 500 ribu per bulan. Saya rasa juga gak layak lagi dengan kerja mereka dan tanggung jawab yang diemban. Mereka kan juga kerjasama dengan sekertaris RT dan perangkat lain, memang kalau mau dibagi itu gak cukup lagi,\" jelas Pudi. Sementara itu, masyarakat juga mempertanyakan kejelasan CSR perusahaan yang ada di Kelurahan Betungan dan penyerapan tenaga kerja warga setempat. Mengingat di kawasan tersebut banyak berdiri perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi dan dirasa belum berkontribusi baik bagi warga sekitar. \"Disini kan banyak perusahaan-perusahaan dan PT besar. Dan masyarakat mempertanyakan CSR mereka ini disalurkan kemana, karena harusnya kan kelurahan ini dulu yang diprioritaskan. Serta penyerapan tenaga kerja di kelurahan ini sudah maksimal belum, nah ini akan kita tindaklanjuti dan kita akan panggil pada hearing nantinya di DPRD kota,\" tambah politisi PKS tersebut. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dana kelurahan yang sudah tak dikucurkan lagi seperti tahun sebelumnya. Masyarakat berharap dana kelurahan kembali diberikan karena dinilai sangat bermanfaat bagi kelurahan untuk membangun sesuai kebutuhan di setiap kelurahan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: