Dugaan Penipuan oleh Anggota Dewan Seluma, PPP Serahkan ke Penegak Hukum

Dugaan Penipuan oleh Anggota Dewan Seluma, PPP Serahkan ke Penegak Hukum

TAIS, bengkuluekspress.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Seluma menanggapi laporan dugaan penipuan, atas nama terlapor Herwansyah, yang merupakan anggota DPRD Seluma fraksi PPP. Partai berlogo kabah tersebut menyatakan dugaan penipuan tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga tidak bisa memberikan banyak tanggapan.

\"Itu persoalan pribadi, kami secara partai tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,\" jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Nizon Laili kepada wartawan.

Nizon mengatakan, kepengurusan partai menyerahkan proses hukum ke pihak Polres Seluma, yang sedang melakukan penyelidikan. Ia berharap agar proses hukum tersebut dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut.

\"Mengenai proses hukum kami serahkan prosesnya kepada kepolisian, dan semoga dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang undangan berlaku,\" jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh Edwar, yang mengaku merugi sebesar 90 juta rupiah. Uang tersebut ia berikan setelah dijanjikan oleh Herwansyah, agar anaknya dapat diterima menjadi karyawan BUMN dan berdinas di Bandara.

\"Masih kami lakukan penyelidikan karena baru menerim limpahan laporan dari Polda Bengkulu,\" jelas Kapolres Seluma, AKBP. Darmawan Dwiharyanto. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: