Penembakan di Sukaraja, Tersangka Beli Senpi Online
Tersangka penembakan saat diinterogasi polisi. Tampak barang bukti (BB) Senpi rakitan yang dibeli secara online.
SUKARAJA, bengkuluekspress.com - Pengakuan mengejutkan keluar dari tersangka penembakan Medianto Idit (23) warga Desa Padang Kuas, kemarin 19.45 WIB. Menurutnya, senjata api untuk menembak korbannya Winarso (55) seorang petani warga Dusun I Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja dibelinya secara online sebesar Rp 2,5 juta. Untuk itu, kepolisian Polsek Sukaraja diback up Polres Seluma terus melakukan pendalaman akan motif tersangka.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Syaiful Ahmadi kepada BE membenarkan jika tersangka sudah berhasil ditangkap di kediaman kerabatnya kemarin malam. Selain itu, barang bukti juga sudah diamankan berupa senjata api rakitan berwarna silver dan proyektil aktif.
\"Tersangka sudah kita tangkap di kediaman kerabatnya kemarin dari sejumlah pengakuan tersangka terus didalami untuk mengungkap motifnya,\" tegasnya.
Namun, kepolisian tidak bisa berkomentar banyak akan asal muasal Senpi dan motif penembakan oleh tersangka. Namun, belakangan kepolisian diketahui mengamankan senjata api rakitan dan selonsong peluru aktif yang dibeli oleh tersangka secara online sebesar Rp 2,5 juta dua bulan lalu dengan jenis revolver rakitan.
\"Kita masih pengembangan, kemungkinan Selasa pers releasenya langsung dari Bapak Kapolres,\" kilahnya.
Sementara itu, untuk motif tersangka menembak korbannya diduga sengketa tanah orang tuanya dengan Riyanto. Dari pengakuan tersangka jika hewan peliharaan Riyanto kerap masuk ke kawasan kebun cabe orang tua tersangka. Namun, dari alibi tersangka aksi tersebut adalah salah sasaran. Dimana tersangka, mengira jika korban yang pada saat itu berada di kebun yang ingin menebang pohon dikira Riyanto. Sehingga pelaku langsung menembak korban. Hanya saja usai menembak korban, ternyata yang ditembak bukan Riyanto melainkan Winarso.
\"Untuk motif masih didalami,\" kilahnya.
Data berhasil dihimpun BE, jika tersangka anak mantan Kades Padang Kuas dan Anggota DPRD Seluma periode 2014 ini jugalah seorang residivis Curanmor. Selain itu, juga kerap melakukan pengrusakan di desa termasuk pengrusakan fasilitas sekolah. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: