4.725 Warga Benteng Ajukan Dana BPUM

4.725 Warga Benteng Ajukan Dana BPUM

  BENTENG,bengkuluekspress.com - Ditengah pandemi Covid-19, ribuan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berharap mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) menjadi incaran warga. Diketahui, dana BPUM memang telah digulirkan kepada warga yang memiliki usaha kecil menengah dan terkena dampak pandemi Covid-19. \"Hingga saat ini, kami telah mengajukan berkas usulan dari 4.275 pelaku usaha. Berkas usulan telah kami input dan dikirim secara online ke Disdagperinkop Provinsi Bengkulu untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat,\" ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Benteng, Sugeng Oswari SKom MSi, melalui Kabid Koperasi dan UKM, Yarmi SE. Yarmi mengungkapkan, usulan disampaikan secara bertahap. Yaitu, sebanyak 1.591 pelaku usaha diusulkan pada tahap I, pada bulan April 2021, 1.660 pelaku usaha diusulkan pada Juni 2021 dan tahap III yang berjumlah 1.024 pelaku usaha yang diusulkan pada 9 Agustus 2021. Yarmi menjelaskan, penyampaian usulan dilakukan setelah ada petunjuk dari provinsi. Pun begitu, Disdagperinkop tak bisa membendung atau menolak warga yang datang untuk menyerahkan berkas persyaratan sebagai penerima bantuan. \"Meskipun belum ada lagi petunjuk dari provinsi, banyak warga yang menyerahkan berkas. Setelah ada petunjuk, barulah data diinput dan dikirim ke provinsi,\" jelasnya. Lebih lanjut, Yarmi menuturkan, persyaratan yang diserahkan tak begitu sulit untuk dilengkapi. Meliputi, foto copi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha (SKU) dan foto usaha tersebut. Berkas usulan silahkan sampaikan ke kantor Disdagperinkop dan UKM Benteng yang berlokasi di pusat perkantoran Pemda Benteng, Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Untuk diketahui, sambung Fitrian, pemberian bantuan tak bisa direalisasikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai peminjam dana kredit usaha rakyat (KUR) dari Perbankan. Jika beruntung, penerima dana BPUM tahun ini bakal mendapat suntikan dana sebesar Rp 1,2 juta per orang. \"Kami hanya mengusulkan. Penetapan penerima merupakan kewenangan pusat. Dana bantuan disalurkan ke rekening masing-masing melalui Bank BRI,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: